Rabu, 21 Mei 2014
Ahok: Kalau Lu Ngajak Ribut, Gue Makin Demen
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, Hasan Basri, yang berencana menggugatnya.
Basuki mengaku tak takut karena merasa tak bersalah dengan ucapannya selama ini. Menurut Basuki, semua yang ia ucapkan bersumber dari berita yang ada di media massa.
"Ini laporan Tempo. Tempo kan melakukan investigasi kalau ada pelanggaran, ada yang kurang ajar. Kalau keberatan, ya gugat juga dong Tempo," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Apalagi, kata Basuki, ia memiliki data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan, proyek pengadaan bus dari Tiongkok pada 2013 memang bermasalah.
Lebih lanjut, Basuki mengaku bahwa dia bisa saja menuntut balik Pristono atas banyaknya bus-bus proyek pengadaan 2012 yang sudah rusak dan tak dapat beroperasi.
"Jadi gila itu pengacara kalau mau main begitu. Jadi kasih tahu si Udar, kasih tahu pengacaranya. Makin ngajak gue ribut, makin sama-sama kita ribut. Sekarang saya sudah diam-diam saja nih. Tapi kalau lu ngajak gue ribut, gue makin demen," tukas pria yang akrab disapa Ahok itu.
Sebelumnya, Hasan Basri menilai, Basuki patut diperiksa terkait kasus korupsi yang menjerat kliennya. Menurutnya, ditetapkannya Pristono sebagai tersangka tidak terlepas dari celotehan Basuki di media massa.
Hasan menambahkan, opini yang dilontarkan Basuki itu berdampak pada kliennya, yang dituduhkan tanpa mengetahui duduk persoalan yang ada. Padahal tuduhan itu seharusnya sudah melalui sebuah proses pemeriksaan internal terlebih dahulu agar diketahui siapa yang salah dalam pengadaan bus transjakarta ini.
IKLAN :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar